Dibantu Istri, SP Menggantung Ibu Kandungnya, Lantas Teriak Histeris, Ngeri
Namun, menurut dia, tidak mengurangi esensinya.
Pada rekonstruksi kejadian yang terjadi pada hari Sabtu (22/8) sekitar pukul 03.00 WIB korban Naruh diperankan staf Reskrim Polres Temanggung.
Sementara itu, para saksi seperti saudara tersangka dan tetangga dihadirkan di polres.
Terdapat 22 adegan pada rekonstruksi tersebut, antara lain tersangka SP melihat televisi di ruang tengah, menuju ke ruang tidur korban, dan memukul korban dengan batang kayu.
Selanjutnya, SP bersama dengan istrinya membawa korban ke belakang rumah serta menggantungnya dengan tali di batang pohon rambutan.
Setelah dipastikan tidak bergerak atau meninggal, tersangka SP berteriak histeris meminta pertolongan pada adiknya yang tinggal di sekitar rumahnya. (antara/jpnn)