Agus pun tak menampik jika dirinya bisa bebas tepat waktu karena mendapat bantuan dari pihak lain. "Atas bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan Satgas Anti-Mafia Hukum sesuai prosedur," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terpidana kasus penerimaan travelers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Bank indonesia (DGS BI) tahun 2004, Agus Condro, mulai selasa