Dibantu Satgas, Agus Condro Lekas Bebas
Selasa, 25 Oktober 2011 – 21:28 WIB
JAKARTA - Terpidana kasus penerimaan travelers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Bank indonesia (DGS BI) tahun 2004, Agus Condro, mulai selasa (25/11) menghirup udara segara. Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang diganjar 15 bulan itu bebas tepat waktu setelah menjalani 2/3 masa hukuman. "Tadi sore pukul 16.00 WIB saya sudah keluar dan bebas bersyarat," ujar Agus Condro saat dihubungi wartawan dari KPK, Selasa (25/10) petang.
Dipaparkannya, ia bisa keluar dari penjara tepat waktu. Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu ditahan sejak 28 Januari tahun ini. Pada pertengahan Juni 2011, Agus divonis 15 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Vonis itu merupakan yang teringan dibanding rekan-rekannya yang juga didakwa dalam perkara sama.
Selain itu, Agus juga remisi 1,5 bulan. Karenanya pria asal Batang, Jawa Tengah itu dianggap sudah menjalani 2/3 masa hukuman. "Tapi jarang napi bisa bebas bersyarat tepat waktu. Biasanya molor. Saya bisa bebas tepat waktu," ucapnya.
JAKARTA - Terpidana kasus penerimaan travelers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Bank indonesia (DGS BI) tahun 2004, Agus Condro, mulai selasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB