Dibawa Hingga Pensiun, Motor Dinas Terancam Ditarik Paksa
Senin, 19 September 2011 – 23:12 WIB
KENDARI - Motor dinas merupakan salah satu aset pemerintah yang diporsikan untuk meningkatkan tupoksi pegawai serta melancarkan mobilisasi. Sayangnya, tidak semua pegawai menyadari hal itu. Meski sudah pensiun, masih ada juga yang tidak mengembalikan kendaran dinasnya ke bagian aset pemerintah kota Kendari. Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kota Kendari Yusuf Tato mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sekitar 10 unit motor dinas yang bermasalah. Rata-rata di pakai oleh pagawai yang sudah pensiun. Hal itu kata dia, tentu saja melanggar aturan, apalagi, banyak pegawai yang masih masa produktif tidak memiliki kendaraan.
Mengenai penggunaan barang pemerintah kata Yusuf, itu sudah diatur dalam PP No 6 tahun 2006, yang kembali diperkuat dengan adanya Permendagri No 17 tahun 2007 yang menjelaskan bahwa penyalahgunaan barang negar bisa diasumsikan sebagai tindakan korupsi.
"Belum lama ini, ada lim unit motor dinas yang masuk dalam surat aduan. Dua diantaraya sudah dikembalikan. Semuanya berada di Dinas Pendidikan Kota Kendari. Motor tersebut sebelumnya dipkai oleh pengawas sekolh, sat ini mereka sudah pensiun tapi belum mengembalikan," terangnya.
KENDARI - Motor dinas merupakan salah satu aset pemerintah yang diporsikan untuk meningkatkan tupoksi pegawai serta melancarkan mobilisasi. Sayangnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB