Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dibekuk Densus 88 Sebelum Beraksi di Malam Tahun Baru

Senin, 02 Januari 2017 – 14:49 WIB
Dibekuk Densus 88 Sebelum Beraksi di Malam Tahun Baru - JPNN.COM
Densus 88 Anti Teror. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Densus 88 Anti Teror menangkap salah satu terduga teroris, Irwanto alias Abu Muhammad (30), di Jalan Bali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada pukul 13.20 wita, Sabtu, 31 Desember 2016.

Dia diduga hendak melakukan pengeboman di sejumlah tempat pada malam pergantian tahun baru.

“Dari keterangannya, yang utama dia ingin ledakkan gereja dan tempat-tempat Syiah yang ada di Palu. Awalnya kantor polisi, tapi karena pengamanan yang ketat maka gereja dan tempat Syiah yang jadi targetnya,” sebut sumber Radar Sulteng (Jawa Pos Group) di Polda Sulteng.

Usai diamankan di Jalan Bali, pelaku langsung diarahkan ke rumah kontrakannya yang berada di Jalan Monginsidi, Lorong 2, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur.

Dari barang-barang yang ditemukan di tempat tersebut petugas makin meyakini bila pria yang sudah berkeluarga tersebut memang memiliki niat melakukan aksi teror di malam pergantian tahun.

“Dari dalam kontrakannya, petugas menyita sebilah badik, tiga buku panduan tentang jihad dan cara merakit bom, serta dua botol parfum. Juga dua buku tuntunan doa-doa dalam ber-jihad,” tambah sumber.

Beberapa barang bukti lain, seperti uang, sejumlah pakaian gamis, dan kaos bertulis “Tahanan Nusakambangan No 353” turut diamankan. Tidak ketinggalan handphone, yang diduga akan digunakan sebagai pemicu kontrol bom turut diamankan petugas.

Dari catatan kepolisian sendiri, Irwan ternyata juga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

JPNN.com – Densus 88 Anti Teror menangkap salah satu terduga teroris, Irwanto alias Abu Muhammad (30), di Jalan Bali, Kelurahan Lolu Utara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News