Dibekuk, Klaim tak Ada Kerugian Negara
Senin, 18 Juni 2012 – 19:22 WIB
Khusus soal kerugian negara, pria yang kini tinggal di Lampung ini punya versi sendiri. Menurut dia, secara perdata pengadilan telah memutus tak ada kerugian negara, namun dia belum bisa memastikan apakah putusan perdata tersebut akan dijadikan bukti baru untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK)
.
"Saya konsultasi dulu dengan pengacara," ujar Syafei, yang mengaku ditangkap satgas intel Kejagung, Minggu (17/6) malam, saat tengah membesuk kerabatnya yang sakit di Jakarta. (pra/jpnn)