Dibekuk, Pengedar Narkoba Modus Kardus HP
Kamis, 07 Februari 2013 – 22:10 WIB
"Jadi tersangka jual sabu dalam kardus handphone untuk mengelabui petugas," ujar Kompol Aswin, seperti dilansir Humas Mabes Polri melalui jejaring sosial, Kamis (7/2).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alex kemudian digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama dengan barang bukti yang berhasil ditemukan. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan.
"Kami masih mengembangkan kasus dan motif ini. Semoga bandar besar bisa terungkap," pungkas Aswin. (chi/jpnn)