Dibentak Polisi, Langsung Ciut Nyali
jpnn.com - SAMARINDA – Penjara rupanya tak membuat jera para pelaku bisnis haram. Muhammad Akim (36) dan Hardani alias Gagap (39) kemarin harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara, setelah dibekuk Satresnarkoba Polresta Samarinda secara terpisah.
Awal terbongkarnya satu jaringan pengedar sabu itu berdasarkan informasi warga dan hasil penyelidikan.
"Anggota sudah menargetkan salah satu pelakunya. Alhamdulillah, bisa kita amankan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah. Akim diamankan di rumahnya di Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang.
Saat digerebek, Akim sempat berkelit. Namun, setelah dibentak polisi, nyali Akim langsung ciut. Dalam dompet yang disimpan di kamarnya, pria yang memiliki tiga rumah itu akhirnya menunjukkan sabu-sabu yang dijualnya.
Dari tangan Akim, disita tiga paket sabu seberat 4,28 gram, seperangkat alat isap (bong), serta handphone (HP) yang digunakan untuk transaksi dengan para pembeli.
Polisi langsung mengembangkan kasus tersebut. Walhasil, Hardani yang kala itu berada di kediamannya di Jalan Pramuka, diamankan. "Kalau yang pengembangan (Hardani) disembunyikan di bungkus rokok," jelas Belny.
Akim yang pernah merasakan penjara pada 2010 itu menyimpan satu poket sabu seberat 0,53 gram. Barang bukti yang disita dari tangan Hardani berupa satu korek api dan satu HP. Akim mengaku berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Ya, buat makan sama yang lainnya," jelas Akim.
Ditambahkan Belny, dua pengedar yang diamankan kemarin berstatus residivis. "Merupakan pemain lama semua. Makanya semua yang pernah ditahan di rutan atau lapas tetap kami pantau," jelas Belny.