Diberhentikan, CPNS Gugat Bupati
Minggu, 23 Oktober 2011 – 14:50 WIB
SAMPIT – Diberhentikan dengan tidak hormat, calon pegawai negeri sipil (CPNS) Dwi Sri Rahmawati Maharani SPd menggugat Bupati Kotim. Alasan pemberhentian, karena calon guru SMKN-3 Sampit itu tidak turun mengajar 100 hari lebih. Untuk melawan gugatan tersebut, Bupati Kotim meminta bantuan Kejaksaan negeri (Kejari) Sampit, sebagai jaksa pengacara negara. Kajari Sampit I Gede Gandhi SH membenarkan adanya gugatan tersebut, dan pihaknya sebagai jaksa pengecara negara. Karena antara Kejari Sampit dan Bupati Kotim telah terjalin nota kesepahaman dalam masalah perdata dan tata usaha negara. “Sebagai jaksa pengacara negara, kita siap melayani dalam persidangan,” ujar Gede Gandhi.
Keputusan pemecatan Dwi Sri Rahmawati Mahari tercantum dalam surat keputusan No 5 tahun 2011 tanggal 30 Juli 2011, perihal penjatuhan hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai calon pegawai negeri sipil. Informasinya, setelah mendapat surat pemberhentian, CPNS tersebut melapor ke mana-mana termasuk ke pemerintah pusat.
Dwi Sri disebutkan sempat masuk mengajar, kemudian disebabkan masalah keluarga diduga sempat tidak turun 100 hari lebih. Karena gugatan yang diajukan CPNS tersebut bersifat perdata, maka melayaninya diserahkan kepada jaksa pengacara negara. Kendati demikian, sidang perkara ini belum dimulai, lantaran dalam upaya mediasi.
SAMPIT – Diberhentikan dengan tidak hormat, calon pegawai negeri sipil (CPNS) Dwi Sri Rahmawati Maharani SPd menggugat Bupati Kotim. Alasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
Selasa, 28 Mei 2024 – 14:09 WIB - Sumsel
100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini
Selasa, 28 Mei 2024 – 13:55 WIB - Aceh
AJ Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati di Pidie, Kejadiannya di Kamar
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:56 WIB - Daerah
Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Perbaikan Data Formasi PPPK 2024 Selesai, Honorer Siap-siap Saja
Selasa, 28 Mei 2024 – 14:47 WIB - Bulutangkis
Singapore Open 2024: Peringkat 3 Dunia Bikin The Babies Gigit Jari
Selasa, 28 Mei 2024 – 13:23 WIB - Pilkada
Nadia Shabilla Perkenalkan Platform Berbasis Teknologi AI Kepada Calon Kepala Daerah
Selasa, 28 Mei 2024 – 10:59 WIB - Jogja Terkini
Sertifikat Hak Guna Bangunan Tak Diperpanjang, Warga Jogja Mengadu ke DPR
Selasa, 28 Mei 2024 – 11:30 WIB - Kriminal
Fakta-Fakta Penembakan yang Meneror Warga Jatim, Baca Nomor 4 Bikin Geram
Selasa, 28 Mei 2024 – 10:31 WIB