Diberi Amnesti, TKI di Malaysia Rawan Dipolitisasi
Kamis, 04 Agustus 2011 – 18:08 WIB
Karenanya saat ini, pemerintah dan DPR terus mendorong prinsip “equal treatment” dalam pelaksanaan kebijakan pemutihan. Pasalnya, majikan dan pekerja saat ini belum diperlakukan sama. Ada kecenderungan majikan lepas tangan terhadap TKI yang selama ini bekerja pada mereka dengan pertimbangan pengamanan diri bagi si majikan.
Hal inilah yang menjadi penyebab TKI menjadi ilegal. Majikan sebaiknya mendapatkan pengampunan agar ikut mendorong pemutihan status yang dampaknya akan meringankan TKI. “Hal itu bisa menyebabkan praktik sewa bendera yang memberatkan TKI yang ingin pemutihan sementara majikannya enggan mengurus. Para TKI yang sewa bendera ini harus mengeluarkan ongkos yang lumayan antara 3.600-4.000 Ringgit Malaysia. Kalau TKI yang tidak punya majikan bisa dikenakan biaya Rp 8-10 juta untuk sewa bendera,” ungkap dia.
Politisi kelahiran Nganjuk, Jawa Timur ini pun menilai ketergantungan Malaysia terhadap tenaga kerja asal Indonesia tinggi cukup tinggi, terutama pada sektor perladangan dan konstruksi. Namun sayangnya, kondisi itu tidak dapat dimanfaatkan oleh Indonesia.