Diberi Hak Jawab, Harry Ponto Melunak
Rabu, 10 Agustus 2011 – 23:08 WIB
JAKARTA - Pihak Harry Ponto memuji sikap Harian Seputar Indonesia (Sindo) dan Okezone.com dua media di bawah bendera MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo. Melalui kuasa hukum Harry Ponto, Dwi Ria Latifa menyatakan penyelesaian kasus jurnalistik dengan memberikan hak jawab kepada yang dirugikan membuktikan bahwa pers Indonesia mampu mematuhi kode etik jurnalistik dan UU Pers. “Ini sebuah proses pembelajaran bagi masyarakat pers dan bangsa Indonesia. Penyelesaian kasus ini membuktikan bahwa pers Indonesia mampu mematuhi kode etik jurnalistik dan UU Pers,” kata Ria dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/8).
Pernyataan Ria ini terkait dengan keputusan Dewan Pers yang secara resmi memutuskan Sindo dan Okezone melanggar kode etik jurnalistik dalam pemberitaan Harry Ponto, selaku kuasa hukum Siti Hardianti Rukmana dalam sengketa penguasaan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) oleh PT Berkah Karya Bersama. Harry diberitakan pernah bertemu dengan Ketua Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) Syahrial Sidik sebelum majelis hakim memenangkan kliennya.
Menurut anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, Dewan Pers memutuskan karena kedua pihak telah menerima penilaian Dewan Pers dan sepakat bahwa penyelesaian pengaduan Harry Ponto tidak sampai ke ranah hukum, maka diselesaikan secara kaidah jurnalistik pula. “Karena pelanggarannya kode etik, maka penyelesaiannya dilakukan secara hak jawab,” kata Agus.
JAKARTA - Pihak Harry Ponto memuji sikap Harian Seputar Indonesia (Sindo) dan Okezone.com dua media di bawah bendera MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
Minggu, 24 November 2024 – 06:28 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final China Masters 2024: 2 Delegasi Merah Putih Berjuang, Kans Jojo Juara
Minggu, 24 November 2024 – 05:59 WIB