Dibongkar, Sindikat Narkoba Internasional di Singkawang
Senin, 12 Maret 2012 – 15:30 WIB
Usai menangkap tiga tersangka bersama barang bukti berupa sabu sebanyak sepuluh paket milik Apen dan peralatan nyabu, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Apen menyebutkan dia memperoleh barang haram tersebut dari Ayung. Ahad (11/3) subuh hari pukul 04.00 WIB, polisi berhasil menangkap Ayung di Jalan Pelita sekitar diskotik. Ayung tak bisa berkutik dan di tangannya diperoleh timbangan digital dan uang dari hasil penjualan sabu tersebut. Ayung pun bongkar mulut, kalau selama ini dia memperoleh barang haram itu dari sahabatnya bernama Bun Tet Pin alias Asun yang baru saja datang dari Malaysia.
“Asun ini yang membawa dari Miri Malaysia melalui jalan darat Entikong. Dia membawa dengan menggunakan bus,” kata Bermawis.
Polisi pun terus berusaha agar Asun ditangkap. Saat berada di Cidayu, polisi berhasil meringkus Asun. Asun tak berkutik lagi. Dia mengakui, kalau dia membawa sabu dari Malaysia sebanyak tujuh jie. “Hanya dapat komisi saja dari kedua belah pihak,” kata Asun.