Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal

Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:17 WIB
Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal - JPNN.COM
Kedua tersangka saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Humas Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap sopir dan kernet yang hendak menyelundupkan 11 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya.

Keduanya merupakan warga dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Provinsi Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan penangkapan kedua pelaku saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada Kamis (16/5) dini hari.

Dari hunting tersebut, personel mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di  jalan Soekarno Hatta Palembang.

"Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin," terang Sunarto, Sabtu (18/5).

"Setelah mengetahui yang dibawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter," tambah Sunarto.

Alumni Akpol 92 ini menambahkan berdasarkan keterangan Darwin minyak tersebut milik seseorang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.

Dua warga dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satbrimob Polda Sumsel lantaran membawa 11 ton BBM ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News