Dibungkus Kain Kafan, Ganja Dikubur di Belakang Rumah
Kamis, 25 April 2013 – 04:19 WIB
PALEMBANG - Berbagai upaya dilakukan para pelaku narkoba, untuk sembunyikan barang buktinya dari polisi. Seperti yang dilakukan empat pelaku narkoba yang ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Senin (22/4), sekitar pukul 20.30 WIB, menyembunyikan puluhan kilogram ganja yang dibungkus kain kafan, lalu dikubur di belakang rumah kontrakan tersangka Afriadi alias Cakuk (32), Perumahan Tri Darma, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Di lokasi, tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Syachril Musa SH dan Kanit II Kompol Agung Danar Gito SIk, juga mengamankan tiga tersangka lainnya, Ervansyah alias Evan (37) , M Sobri (26), dan Aris Munandar alias Aris (32). "Bersama Ketua RT setempat (Johansyah,red), anggota melakukan penggeledahan dan penyisiran di dalam rumah dan sekitar rumah. Lalu didapati gundukan tanah yang mencurigakan di belakang rumah," terang Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution, kemarin (24/4).
Begitu gundukan tanah itu digali, didapati 52 paket besar ganja dibungkus lakban yang ditaksir masing-masing seberat 1 kilogram, yang nilainya ditaksir mencapai Rp 104 juta. Dalam penggeledahan selanjutnya, didapati lagi tujuh paket serupa di rumah kontrakan tersangka Sobri yang lokasinya tak jauh dari rumah tersangka Cakuk. Barang bukti (BB) di rumah tersangka Sobri, diperkirakan senilai Rp 14 juta. "Total barang bukti yang diamankan, lebih kurang 60 kilogram dengan empat tersangka," kata Saud.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, lanjut Saud, ganja itu asal Aceh, yang dibawa ke Palembang lewat jalur darat. Diakuinya pula, ganja itu sudah 10 hari dikubur di belakang rumah tersangka Cakuk. "Yang jelas, keempat tersangka ini pemilik. Untuk perannya siapa bandar, pengedar, kurir, atau tukang angkut, masih didalami. Termasuk akan diedarkan ke mana, ganja asal Aceh ini. Ya yang namanya tersangka, kalau ditanya jawabannya pasti baru pertama kali," tukas Saut.
PALEMBANG - Berbagai upaya dilakukan para pelaku narkoba, untuk sembunyikan barang buktinya dari polisi. Seperti yang dilakukan empat pelaku narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB - Kriminal
Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:58 WIB - Kriminal
3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:09 WIB - Kriminal
Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: China Dihajar Kanada 1-3
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:43 WIB