Diburu Petugas, Penyelundup 353 Kg Sabu-sabu Lompat dari Kapal
Menurutnya, selain sabu-sabu yang diselundupkan jaringan internasional ini, terdapat juga beberapa barang lain yang menjadi bukti.
“Barang bukti lainnya berupa HP Satelit Thuraya, Kapal / Boat KM "Tuah Sempurna" timbangan digital, dua unit handphone, satu unit motor, bersama sebelas orang yang menyelundupkan sabu tersebut,” ujar Safuadi.
Dengan adanya penindakan sabu-sabu ini, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh dan Ditresnarkoba Polda Aceh setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 1.750.000 anak bangsa atas penyalahgunaan narkotika.
Para pelaku terancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Safuadi menyampaikan penindakan secara kontinu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.
“Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran gelap narkotika,” imbau Safuadi. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!