Dicap TKW Ilegal di Malaysia, Anies Akhirnya Bisa Kembali ke Tanah Air
jpnn.com - SURABAYA – Kekalutan Anies Dekasani, TKW asal Surabaya, Jawa Timur yang bekerja di Malaysia, berakhir Senin (26/1). Setelah hampir dua tahun terkatung-katung dengan tuduhan sebagai TKW ilegal di negeri jiran tersebut, akhirnya wanita 20 tahun itu berhasil pulang ke Surabaya.
Kepulangannya tak lain terjadi setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berhasil menebus paspor Anies yang ditahan sejak 2013 oleh perusahaan tempatnya bekerja.
“Saya bekerja di perusahaan elektronik yang memproduksi chip untuk handphone sejak lulus dari SMKN 8 pada 2012,” tutur Anies saat bertamu di ruang kerja wali kota sambil menimang putranya, Arif Amier, yang baru berusia enam bulan.
Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (27/1) melaporkan Anies akhirnya bisa bertemu dan berkumpul keluarganya setelah paspornya ditebus oleh Risma sebesar Rp 11 juta.
“Kami langsung tindak lanjuti dan mengecek, apakah Anies itu memang warga Surabaya atau bukan. Setelah dinsos dapat kepastian bahwa itu warga Surabaya, langsung kami berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia,” kata Risma. (ima/opi/awa/jpnn)