Dicari DBGI yang Berani Batasi Saham Asing
Minggu, 04 Desember 2011 – 21:12 WIB
Meski undang-undang menyebutkan BI merupakan lembaga yang mandiri, dan bisa menentukan arah kebijakannya sendiri, tapi dituntut untuk bisa berkoordinasi yang baik dengan pemerintah dan DPR. “Untuk menangani dampak kondisi krisis dunia, tentunya BI perlu bekerjasama dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, dan DPR,” jelas Fauzi yang juga mantan auditor BPK RI.
Selain itu, DGBI juga harus memiliki keterbukaan untuk bidang pengawasan eksternal yang ke depan akan dijalankan oleh OJK setelah diundangkan. Dengan kondisi saat ini, penting bagi BI untuk terus mengawasi dampak dari perubahan suku bunga. “Perubahan itu kan bisa mempengaruhi iklim investasi kita,” ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi XI DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap empat orang kandidat Deputi Gubernur BI pada 5-7 Desember.