Dicoret, 51 Honorer K1 Protes
Selasa, 12 Februari 2013 – 22:52 WIB
JAKARTA--Sebanyak 51 honorer kategori satu (K1) dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meminta kejelasan statusnya. Para honorer ini merasa diperlakukan tidak adil karena saat pengumuman pertama versi Badan Kepegawaian Negara (BKN), 388 honorer K1 (termasuk 51 honorer) dinyatakan memenuhi kriteria (MK).
Namun, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan quality assurance (QA), ke-51 orang tersebut malah dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK).
"Kami sudah melakukan klarifikasi ke BPKP. Alasan BPKP hingga kami TMK karena sistem penggajian terputus," kata Heru Dina, guru honorer K1 yang dinyatakan TMK saat ditemui di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Jakarta, Selasa (12/2).
JAKARTA--Sebanyak 51 honorer kategori satu (K1) dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meminta kejelasan statusnya. Para honorer
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
Jumat, 08 November 2024 – 19:45 WIB - Kep. Riau
Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
Jumat, 08 November 2024 – 17:30 WIB - Riau
Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
Jumat, 08 November 2024 – 17:05 WIB - Sumsel
Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
Jumat, 08 November 2024 – 16:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
Jumat, 08 November 2024 – 16:40 WIB - Sepak Bola
60 Ribu Tiket Timnas Indonesia Vs Jepang Habis Terjual, Ludes
Jumat, 08 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
Jumat, 08 November 2024 – 14:38 WIB - Olahraga
Takluk Atas Persib, Pelatih Lion City Sailors: Kadang Sepak Bola Itu Kejam
Jumat, 08 November 2024 – 15:36 WIB - Nasional
Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana, Ini Agendanya
Jumat, 08 November 2024 – 14:04 WIB