Dicueki Kemenag, KPK Awasi Sendiri Penyelenggaraan Haji
Jumat, 28 Desember 2012 – 07:10 WIB
Tak hanya itu, KPK juga telah merekomendasikan celah-celah pelaksanaan layanan haji yang rawan korupsi. Pada musim haji lalu, KPK telah mengirimkan tim khusus yang langsung mengawasi pelaksanaan ibadah haji di tanah suci. “Kami awasi mulai dari katering dan lainnya,” kata Busyro.
Untuk kali pertama, tahun ini laporan keuangan Kemenag telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, menurut Busyro, hal tersebut tidak terkait dengan ada atau tidaknya korupsi di sebuah institusi. “Mendapatkan WTP bukan berarti tidak ada korupsi,” ujarnya.
Kemenag mengaku menggunakan bunga yang terkumpul dalam dana haji untuk indirect cost atau biaya tidak langsung yang mesti ditanggung jamaah. Anggaran indirect cost ini meningkat terus dari tahun ke tahun. Pada 2012 anggarannya mencapai Rp 1,6 triliun, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang Rp 1,2 triliun.