Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didakwa Korupsi, Bupati Lampung Tengah Juga Bebas Murni

Kamis, 20 Oktober 2011 – 08:18 WIB
Didakwa Korupsi, Bupati Lampung Tengah Juga Bebas Murni - JPNN.COM
Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya.
"Keterangan bank pemerintah dalam surat dakwaan ditemukan dalam penjelasan pasal 193 UU 23 tahun 2004 yang menjadi dasar dakwaan. Majelis berketetapan bahwa penjelasan itu tidak bisa dijadikan dasar adanya norma baru, karena norma tersebut sudah ada bahwa bank itu ditetapkan secara bebas tapi penjelasannya menyatakan bank pemerintah. Majelis juga berketetapan bahwa penjelasan ini adalah penjelasan yang tidak jelas menimbulkan norma baru yang tidak sama dengan ketentuan perundangan hukum," tandasnya. (whk/c1/ary)

BANDARLAMPUNG – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Andreas Suharto dan Itong Isnaini, dalam tiga hari terakhir tengah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close