Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didakwa Korupsi, Politisi Demokrat Salahkan Mantan Menteri

Senin, 19 September 2011 – 22:00 WIB
Didakwa Korupsi, Politisi Demokrat Salahkan Mantan Menteri - JPNN.COM
Atas pebuatan tersebut, Amrun yang masih tercatat sebagai anggota Komisi II DPR itu dijerat dengan pasal berlapis. Dalam dakwaan pertama, Amrun didakwa dengan perbuatan yang diancam dengan pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.(ara/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Demokrat, Amrun Daulay, membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amrun

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close