Didakwa Terima Suap, Wa Ode Terancam 20 Tahun Penjara
Rabu, 13 Juni 2012 – 13:09 WIB
JAKARTA - Sidang perdana kasus suap pembahasan alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPID), dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati digelar di Pengadilan Tikipor Jakarta Selatan, Rabu (13/6). Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut, Wa Ode disebutkan bahwa yang bersangkutan telah menerima sejumlah uang dari Tiga pengusaha yakni, Fahd El Fouz yang memberikan uang sebesar Rp5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp350 juta, serta Abram Noach Mambu senilai Rp400 juta terkait dana DPID tahun anggaran 2011.
Uang itu diberikan agar terdakwa selaku anggota banggar DPR yang mempunyai kewenangan untuk membahas anggaran, meloloskan Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Minahasa sebagai daerah penerima dana DPID tahun anggaran 2011. "Dan atas hal tersebut terdakwa mengaku menyanggupinya dan menerima uang sebagai realisasi kesepakatan," ujar Kadek Wiradana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan.
Wa Ode sendiri sebelum dimulainya sidang mengaku sudah menerima surat dakwaan tersebut dan dia tetap saja membantah keterlibatannya dengan sejumlah nama terkait penerimaan uang senilai Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha itu.
JAKARTA - Sidang perdana kasus suap pembahasan alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPID), dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Pangan 5 Tahun Kedepan
-
Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Ini Momen Bersejarah
-
Pesan Cak Imin Kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Butet Kartaredjasa Gelar Pameran Bertajuk Eling Lan Waspada
-
Megawati Minta Anggota Fraksi PDIP di DPR Tak Tinggalkan Jakarta Pekan Ini
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Lengkap Nama Menteri dan Wakilnya Sudah Dirilis, Muncul Pesan Penting untuk Prabowo
Senin, 21 Oktober 2024 – 06:08 WIB - Humaniora
Perhatikan! Cara Pasang dan Unduh Foto Resmi Presiden Prabowo - Wapres Gibran
Senin, 21 Oktober 2024 – 06:02 WIB - Istana
Sri Mulyani Kembali Pimpin Kementerian Keuangan Bersama 3 Wamenkeu
Senin, 21 Oktober 2024 – 03:00 WIB - Lingkungan
Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
Senin, 21 Oktober 2024 – 01:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
Tak Disangka-Sangka, Prabowo Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:21 WIB - Industri
Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK
Senin, 21 Oktober 2024 – 03:40 WIB - Lingkungan
Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
Senin, 21 Oktober 2024 – 01:00 WIB - Jateng Terkini
Setelah Lengser dari Presiden, Jokowi Pilih Tidur Sebagai Aktivitas Perdana
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:30 WIB - Legislatif
Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:19 WIB