Didekati Olivia di Facebook, L Tertarik, Rp 587 Juta Melayang, Alamak
jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengungkap kasus penipuan online lintas negara dengan menangkap seorang tersangka berinisial FJ, di Kopo, Bandung.
"Polda Jabar berhasil membongkar kejahatan penipuan online jaringan internasional dengan pelaku meraup ratusan juta rupiah uang milik korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (26/7).
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Deni Okvianto menyebut kasus penipuan itu terungkap setelah korban berinisial L melapor ke Polda Jabar.
Korban mengaku telah kehilangan uang hingga Rp 587 juta akibat ditipu pelaku.
Modus yang digunakan pelaku yang diketahui beberapa orang itu adalah berpura-pura seolah dirinya seorang perempuan dengan nama Olivia.
Nah, Olivia lantas mendekati korban yang merupakan seorang pria melalui media sosial Facebook pada Mei 2023. Percakapan mereka lantas berlanjut dengan WhatsApp.
"Jadi, korban berkenalan dengan tersangka melalui Facebook dengan nama Olivia. Pelaku berpura-pura menjadi perempuan bernama Olivia di medsos. Setelah korban tertarik, komunikasi mereka menjadi lebih intens berlanjut ke WhatsApp," ucap Deni.
Melalui percakapan via WhatsApp itulah pelaku menawari korban pekerjaan yang diklaim sangat menguntungkan.