Dideportasi Malaysia, 95 TKI Ditampung di Nunukan
Minggu, 19 Juni 2011 – 14:43 WIB
Rencananya para TKI yang ditampung di penampungan Badan Nasional Perlindungan, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. “Bagi yang ingin bekerja di sini akan kami bantu mencarikan. Demikian juga yang ingin kembali jke Malaysia akan kami arahkan untuk melengkapi dokumen perjalanannya,” kata Jumain.
Menurut salah seorang TKI asal Bulukumba (Sulawesi Selatan), Rusdin (37), ia ke Malaysia menggunakan dokumen paspor atau secara legal. Namun karena masa belaku paspornya hanya sebulan dan sudah tidak memiliki dana untuk kembali ke Indonesia, ia memilih untuk menetap dan bekerja di Malaysia.
“Awalnya saya ke Malaysia hanya melawat dan setelah mendapat pekerjaan berharap paspor bisa dijamin kompeni (perusahaan, Red.), namun setelah sebulan tidak dijamin juga. Akhirnya paspor saya biarkan begitu saja,” terangnya.(*/sam)