Didesak Honorer K2, Ini Pernyataan Terbaru Menteri Yuddy
Jumat, 05 Februari 2016 – 00:16 WIB
“Kami didesak seperti apa saja tidak mungkin bisa, karena memang anggarannya tidak ada. Kalaupun anggarannya ada, payung hukumnya juga harus tersedia,” imbuh Yuddy seraya menambahkan untuk membuat payung hukum ini DPR sangat berperan.
Secara pribadi, Yuddy menyadari jawaban pemerintah ini mungkin tidak diharapkan oleh tenaga honorer K2. “Tapi inilah yang bisa saya sampaikan,” tegasnya. (esy/jpnn)