Didesak Jerat Boediono, Ini Jawaban KPK
Rabu, 27 Februari 2013 – 15:01 WIB
JAKARTA - Timwas skandal Bank Century mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status Wakil Presiden Boediono dalam kasus itu. Timwas berpendapat, Boediono sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia yang menandatangani persetujuan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) juga harus dijerat, bukan hanya Budi yang dulu menjabat deputi di Bank Indonesia. Menanggapi itu, Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, bahwa memang dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pemberian FPJP adalah berdasarkan keputusan semua gubernur BI, termasuk Boediono yang saat itu menjabat sebagai gubernur BI. Sebab, dalam melaksanakan tugasnya, gubernur BI adalah kolektif kolegial.
Dari situ, Abraham menegaskan tidak menutup kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka gubernur lainnya, termasuk Boediono. Sebab, lanjutnya dalam sprindik penetapan tersangka atas nama Budi Mulya, tertulis 'BM dkk', artinya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.
"Tapi untuk langkah lebih jauh perlu lebih akurat untuk menetapkan gubernur atau dewan gubernur lain berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan," kata Abraham di hadapan Timwas Century, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/2).
JAKARTA - Timwas skandal Bank Century mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status Wakil Presiden Boediono dalam kasus itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Humaniora
Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:32 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB