Didesak Perda Tata Niaga Bawang Merah
Selasa, 10 Januari 2012 – 10:30 WIB
Dulhadi (45) petani asal Sisalam, Kecamatan Wanasari menuturkan, jatuhnya harga bawang akibat masuknya impor menyebabkan petani rugi hingga 65 persen setiap hektarnya. Harga bawang saat ini Rp 2000 - Rp 3000/ kg. Sementara modal tanam satu hekatre Rp 55 juta hasil satu hektare rata-rata 8 ton. "Dengan hasil ini, kami rugi hingga 35 juta. Karena itu, kami memohon bawang impor dihentikan masuk Brebes," tuturnya.
Berdasarkan data Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Brebes, volume bawang impor yang masuk di Kabupaten Brebes makin tak terkendali. Pada tahun 2010 sebanyak 50 ribu ton dan tahun 2011 melonjak hingga 150 ribu ton. Hal ini membutuhkan ketegasan dari pemerintah untuk melakukan pengaturan yang ketat terhadap keberadaan bawang impor di Brebes.
Ketua DPRD Brebes H Illia Amin menyatakan, pihaknya mendukung tuntutan dari petani. Bahkan, di tahun 2012 ini pihaknya sudah menyatakan akan memperjuangkan lahirnya Perda tentang Tata Niaga Bawang Merah yang mengatur persoalan bawang impor secara komperhensif. "Perda ini kami agendakan menjadi Perda inisiatif dewan di tahun 2012. Begitu juga tuntutan lain, kami akan koordinasikan dengan SKPD terkait," lanjutnya. (ism)