Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didominasi PDIP, PKS Tak Kebagian Kursi

Rabu, 01 Oktober 2014 – 09:39 WIB
Didominasi PDIP, PKS Tak Kebagian Kursi - JPNN.COM

Tentang tidak diakomodirnya anggota fraksi PKS menjadi salah satu pimpinan, kata Juli, itu sudah menjadi urusan masing-masing komisi. Ia memastikan penentuan pimpinan dilakukan berdasarkan musyawarah. Meskipun fraksi PAN yang hanya memiliki empat anggota bisa mendapatkan satu kursi pimpinan. Sementara, meski memiliki empat anggota, fraksi PKS tidak mendapat hal yang sama.

"Sesuai dengan kesepakatan penentuan anggota dan pimpinan menggunakan asas proporsional. Tentang PAN yang mendapat satu kursi, dan PKS tidak, saya tidak tahu. Ini sudah urusan masing-masing komisi," katanya.

Ketua Fraksi PDI P Shinta Laila menganggap wajar jika fraksinya mendapat separuh posisi pimpinan. Ini sebanding dengan jumlah anggotanya sebanyak 20 orang. Sehingga, secara proporsional harus tersebar di alat kelengkapan sebagai unsur pimpinan.

"Wajar saja saya kira. Karena pembagian unsur pimpinan di empat komisi menggunakan asas proporsional sesuai perolehan jumlah kursi," katanya.

Terpisah, Sekertaris Fraksi PKS Muffarihan Lc mengakui dalam kesepakatan awal, Fraksi PKS mendapat jatah di posisi sekertaris Komisi C. Namun, hasil lobi politik posisi sekertaris Komisi C justru menjadi milik PPP.

Menurutnya, ini bisa saja terjadi karena dinamika politik yang cepat. Meski begitu, fraksinya tidak merasa ditinggal oleh yang lain. "Kesepakatan awal memang begitu, tapi dinamika begitu cepat. Tapi ini tidak masalah bagi kami. Karena di periode sebelumnya, Golkar dan Gerindra juga pernah mengalami hal yang sama," jelasnya.

Anggota Komisi C ini merinci, di periode I DPRD BAnyumas 2009-2014, fraksi PKS mendapat posisi Sekertaris Komisi D yang saat itu dijabat Ibnu Salimi dan Wakil Ketua Balegda yang dijabat Setya Ari Nugroho.

Sementara, di periode II 2009-2014, fraksi PKS mendapat posisi Wakil Ketua Komisi D yang saat itu dijabat Ibnu Salimi dan Sekertaris Komisi B yang dijabat Setya Ari Nugroho. "Awalnya memang mau mengajukan di tiap komisi. Tapi karena semua teman sudah melakukan musyawarah mufakat, akhirnya tidak jadi," ujarnya.
    
Mantan Ketua Pansus Tatib DPRD Banyumas Shinta Laila mengatakan, sesuai dengan Tatib dewan mengatur masa kerja semua alat kelengkapan dewan hanya 2,5 tahun. Setelah itu, maka harus dilakukan mekanisme yang sama untuk penentuan anggota dan pimpinan alat kelengkapan dewan.

PURWOKERTO - Pembentukan alat kelengkapan DPRD Banyumas telah ditetapkan dalam rapat paripurna, Selasa (30/9) siang. Dari jumlah ini, Fraksi PKS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News