Diduga, Ada 151 Rekening Liar di Kemdiknas
Selasa, 26 Oktober 2010 – 00:00 WIB
JAKARTA — Desas-desus adanya rekening liar di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dibenarkan Mendiknas Muhammad Nuh. Terendus ada 151 rekening liar di lingkungan Kemdiknas berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Berdasarkan temuan pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan tahun 2009, terdapat beberapa rekening yang belum mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlahnya sebanyak 151 rekening,” terang Mendiknas ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/10). Mendiknas menjelaskan, rekenig liar tersebut bukan berada langsung di Kemdiknas, melainkan di beberapa satuan kerja (satker) yang berada di bawah naungan Kemdiknas. Selain itu, Mendiknas juga mengatakan bahwa ada tiga jenis rekening liar. Yakni, rekening yang tidak jelas keberadaannya, rekening yang bisa dilihat dan masih bisa diawasi dan rekening yang mengatasnamakan Lembaga/Kementerian (LK) namun tidak jelas penggunaannya.
Disebutkan, rekening liar yang terdapat di Kemdiknas itu, lanjut Mendiknas, adalah rekening yang masih bisa dilihat dan diawasi. Disebutkan, rekening yang belum mendapatkan persetujuan dan tidak dilaporkan pada LK tahun 2009 sebanyak 74 rekening dari satuan kerja (satker) Universitas Sriwijaya sebanyak 31 rekening, Univeristas Brawijaya sebanyak 1 rekening, Politeknik Negeri Bali sebanyak 9 rekening, Universitas Pendidikan Ganesha sebanyak 4 rekening, Universitas Udayana sebanyak 6 rekening, Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (P2PNFI) Jawa Barat sebanyak 1 rekening, Univeristas Negeri Jakarta sebanyak 2 rekening dan Universitas Terbuka (UT) sebanyak 20 rekening.
Sedangkan, rekening yang belum mendapatkan persetujuan namun sudah dilaporkan dalam LK tahun 2009 sebanyak 57 rekening berasal dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) sebanyak 12 rekening, Univeritas Brawijaya sebanyak 43 rekening, dan Univeritas Malang sebanyak 2 rekening.
JAKARTA — Desas-desus adanya rekening liar di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dibenarkan Mendiknas Muhammad Nuh. Terendus ada 151
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB - Hukum
Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
Selasa, 26 November 2024 – 13:35 WIB - Humaniora
Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan
Selasa, 26 November 2024 – 12:50 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Grup B ASEAN Championship 2024
Selasa, 26 November 2024 – 08:43 WIB