Diduga, Ada 151 Rekening Liar di Kemdiknas
Selasa, 26 Oktober 2010 – 00:00 WIB
Dengan kondisi seperti itu, Mendiknas juga mengimbau agar pihak lain jangan terlalu dini untuk menilai rekening tersebut sebagai rekening liar yang tidak jelas keberadaannya. “Ini bukanlah rekening liar yang nggak jelas juntrungannya. Ini terlacak, tetapi memang ada yang belum dilaporkan dan disetujui oleh Kemenkeu,” ujarnya.
Lebih jauh Mendiknas menambahkan, langkah-langkah pihak Kemdiknas dengan adanya rekening tersebut adalah Mendiknas telah mengeluarkan Surat Menteri Pendidikan Nasional tanggal 5 Agustus 2010 No.335/PMS/MPN/2010 perihal tindak lanjut atas temuan BPK RI tahun 2009 dengan menginstruksikan kepada satker bersangkutan untuk memantau dan melaporkan atas rekening yang berada dalam penguasaannya selaku kuasa pengguna anggaran dan dilaporkan dalam laporan keuangan. “Jadi, semua rekening ini di dalam pengawasan Kemdiknas,” imbuhnya.(cha/jpnn)