Diduga Ada Penyelewengan Dana Sosialisasi di OJK
jpnn.com - JAKARTA - Dana yang dianggarkan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk sosialisasi cukup fantastis. Ketua Aliansi Mahasiswa Tangkap Mafia, Eka Juliardia Sanjaya mengatakan jumlah dana yang dialokasikan di bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sebesar Rp 60 Miliar.
Eka menenggarai dana yang cukup besar itu berpotensi diselewengkan. Alasannya, sosialisasi yang dilakukan di beberapa kampus tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dialokasikan.
"Kami juga mencium ada dugaan korupsi," kata Eka dalam keterangan persnya, Jumat (17/10).
Dikatakan Eka, dengan anggaran Rp 60 miliar, Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK yang bertugas melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai keuangan dan produk-produk keuangan serta masalah perlindungan konsumen harusnya berlangsung massif.
"Anehnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan terkesan tertutup tanpa melibatan stakholder yang ada seperti mahasiswa dan kaum intelektual lainnya," ujar Eka.
Sejauh ini kata Eka, masyarakat belum paham mengenai kebijakan-kebijakan tersebut. Contoh saja kata Eka, banyak saat ini anak-anak mudah enggan menjadi akuntan. "Ini kan jelas ada kegagalan dalam sosialisasi. Ada apa? Siapa yang mereka libatkan, padahal anggaran EKP sangat besar sekitar Rp 60 miliar," tegasnya.
Karena itu, Eka mengatakan OJK harus mempertanggungjawabkan dana Negara yang sudah diangarkan. "Harus bisa menjelaskan kepada publik, kemana anggaran sebesar itu, kami juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan atas penyelewengan yang terjadi di OJK, termasuk memeriksa Kusumaningtuti sebagai dalang gagalnya sosialisasi OJK," ujarnya. (awa/jpnn)