Diduga Ada yang Ingin Menjebak Presiden Lewat Wacana ini
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai wacana tunda pemilu membahayakan tatanan demokrasi.
Selain itu, juga mengganggu siklus negara demokrasi.
Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 sudah sangat jelas mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden.
"Jadi, bagaimana mungkin menunda pemilu hanya karena alasan situasi ekonomi dan pandemi dan alasan keberlanjutan ibu kota negara?"
"Saya mencermati, dengan konstitusi UUD 1945 yang ada sekarang, tidak ada ruang untuk agenda menunda pemilu," ujar Pangi dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting lebih lanjut menilai, langkah para aktor meminta penundaan pemilu atau menambah masa jabatan presiden telah menampar wajah presiden.
"Bahkan, terkesan ingin menjebak presiden. Saya sebetulnya senang dengan pernyataan tegas dari presiden, waktu itu, klir sikapnya menolak," ucapnya.
Namun, belakangan justru tidak terlihat sikap terbuka dari presiden untuk menghentikan wacana penundaan pemilu.