Diduga Cabul, Pesinetron R Ditangkap Polisi
Minggu, 28 November 2010 – 22:43 WIB
BATAM - Seorang artis sinetron asal Jakarta berinisial R diduga melakukan pencabulan di Batam, Kepulauan Riau. R sudah ditangkap oleh polisi dari Polres Batam, Rempang, dan Galang (Balerang) atas tuduhan mencabuli anak dibawah umur.
"Kami sudah tangkap ketika dia (artis) menunggu terbang di Bandara Hang Nadim, Batam," kata Kepala Unit Tipiter, Polresta Barelang, Iptu I Ketut Artha kepada wartawan di Batam.
R diduga melakukan pencabulan terhadap S di sebuah hotel berbintang di Batam. Tak terima dicabuli, orang tua S melaporkan R ke polisi. "Kami sudah mengantongi rekaman CCTV hotel berbintang itu. Rekaman terkait R dan S memasuki hotel," kata Ketut.
Diketahui, R dan S berkenalan saat menyaksikan Festival Film Indonesia (FFI) 2010 yang diselenggarakan di Batam. R bertugas sebagai salah seorang pembaca nominasi.
BATAM - Seorang artis sinetron asal Jakarta berinisial R diduga melakukan pencabulan di Batam, Kepulauan Riau. R sudah ditangkap oleh polisi dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
Selasa, 07 Januari 2025 – 10:47 WIB - Kriminal
WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
Selasa, 07 Januari 2025 – 10:00 WIB - Kriminal
Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
Selasa, 07 Januari 2025 – 04:32 WIB - Kriminal
Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
Selasa, 07 Januari 2025 – 01:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:33 WIB - Humaniora
Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:21 WIB - Dahlan Iskan
Kehilangan Bulan
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Selasa 7 Januari 2025
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB