Diduga Cabuli Siswi 16 Tahun, Dua Pemuda Asal Kedurang Diciduk Polisi
jpnn.com, BENGKULU - Dua pemuda berinisial De, 16, dan Bi, 23, warga Desa Palak Siring Kecamatan Kedurang, Bengkulu, diciduk polisi lantaran mencabuli siswi MTs di Kecamatan Kedurang.
“Kedua pelaku sudah diamankan pada Sabtu (30/3) sore. Dari kedua tersangka, De masih berstatus pelajar dan anak dibawah umur. Sedangkan Bi sudah dewasa dan bukan pelajar lagi,” kata Kapolsek Kedurang, Ipda. Kusyadi.
Dari laporan orang tua korban, aksi pencabulan terjadi Selasa (26/3) lalu di salah satu pondok kebun kelapa sawit di wilayah Desa Palak Siring.
Kronologisnya berawal ketika korban dijemput De di rumahnya untuk diajak jalan-jalan. Setelah itu, Bi dan temannya berinisial Ri ikut pergi bersama keduanya.
“Saat itu korban dijemput di rumahnya malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian sampai pukul 02.00 WIB dini hari baru pulang,” terang kapolsek.
Meski perempuan, korban saat itu menurut saja ketika diajak tersangka pergi ke pondok kebun saat malam hari. Di pondok kebun itulah tersangka De dan Bi melancarkan aksi pencabulan.
Dari penuturan korban, yang pertama melakukan perbuatan adalah Bi, setelah itu baru De. Sedangkan satu temannya yakni Ri menunggu di bawah pondok. Jadi dia tak terlibat dalam aksi tersebut.
“Antara tersangka dan korban tidak menjalin hubungan pacaran. Tapi hanya sekedar kenal temanan. Tapi aksi pencabulan itu dilakukan atas dasar suka sama suka,” beber kapolsek.