Diduga Di Oplos dan Ganti Kemasan, KPPU Selidiki Bisnis Beras Ilegal
jpnn.com - BATAM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memprioritaskan penanganan masalah beras di Batam yang indikasinya di luar ketentuan yang berlaku. KPPU menegaskan di Batam sudah terjadi pengoplosan beras dan penggantian merek beras oleh mafia atau pengusaha nakal.
"Jadi memang indikasinya sudah ada pengoplosan. Di mana beras dicampur yang kualitas bagus dengan kualitas yang tidak bagus. Juga ada beras yang dari luar kemasannya diganti di sini," kata Ketua KPPU Kota Batam, Lukman Sungkar di gedung DPRD Kota Batam, seperti dikutip dari batampos.co.id (JPNN.com), Jumat (20/11).
Lukman enggan membeberkan lebih jauh mengenai proses kecurangan yang dilakukan oleh oknum pengusaha dalam menjalankan bisnisnya.
"Tidak mungkin kami publish secara terbuka, masih dalam penyelidikan," katanya.
Penyelidikan masalah beras di Batam ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk untuk beras impor yang ada di Batam. Ini juga dilakukan di Surabaya dan daerah lainnya.
"Jadi kita menyelidiki kasus ini atas inisiatif kita sendiri. Laporan ini belum ada. Ini koordinasi kita dengan pusat dan yang ada di daerah," katanya.
Lukman Sungkar mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil distributor untuk minta penjelasan dan pengumpulan data. Menurutnya, Batam ini unik dalam hal beras.
"Beras yang kita makan selama ini kan beras impor, sedangkan impor ini tidak diizinkan. Ini yang kita inginkan, agar ada langkah khusus misalnya memberikan legalitas," katanya.