Diduga Gangguan Jiwa, Penipu Jemaah Umroh jadi Tahanan Kota
Selasa, 31 Juli 2012 – 04:05 WIB
Pengacara terdakwa, Raja Marudut M Manik menyebutkan, pihaknya akan mengupayakan memediasi antara terdakwa dan korban. “Kami akan tetap upayakan mediasi. Memang belum terealisasi hingga saat ini. Tapi akan terus kami upayakan,” ucapnya. (rur)