Diduga Gelembungkan Suara, Ketua KPPS Tersangka
Rabu, 22 April 2009 – 12:01 WIB
Dul Alim menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan karena Zainuddin terbukti melakukan penambahan surat suara dan telah mengakui perbuatannya. ”Perbuatan tersangka itu sangat fatal,” kata Dul Alim.
Sebelum diperiksa polisi sekitar pukul 15.30 WIB kemarin, Zainudin di kantor KPUD membantah melakukan penambahan data pada TPS yang ia ketuai. ”Sebenarnya angka tersebut karena penghitungan ganda dari partai dan caleg, sehingga jumlahnya lebih. Jumlah suara sebenarnya 156, menjadi 213,“ jelasnya.