Diduga Ilegal, Tenaga Kerja Asing Diprotes
Kamis, 02 Februari 2012 – 11:41 WIB
Ditambahkan, bahkan tidak ada data yang valid dari disnaker tentang perizinan keimigrasian. Bahkan ada indikasi para TKA tersebut menggunakan visa wisata untuk bekerja di Indonesia atau visa masa bekerja disini sudah habis dan belum diperpanjang. “Bahkan bukan tidak mungkin ada penyalahgunaan dokumen-dokumen keimigrasian oleh TKA,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Dudung, ABUK pada tanggal 9 Februari mendaang akan melakukan demonstrasi besar-besaran untuk mempertanyakan perihal tidak sinkronnya data dari imigrasi dan disnakertrans tentang TKA. “Selain itu kami juga akan mempertanyakan berapa banyak kasus TKA yang ditangani oleh kepolisian yang sudah dilaporkan kepada pihak imigrasi,” tukasnya.
Senada Abda Khoer Mufti, ketua FSPMI mengatakan, Disnakertrans seharusnya bisa membina TKA agar bisa memahami etika yang ada di Indonesia. Sebab tidak sedikit anggota FSPMI yang mengalami ketidak nymanan atas sikap dari TKA ditempat kerjanya. “Kita juga berharap pihak kepolisian bisa melaporkan TKA yang bermasalah pada pihak imigrasi Karawang,” ucapnya.