Diduga jadi Pemasok Senjata KBB, Oknum ASN Masih Diperiksa Polisi
Kamis, 23 September 2021 – 15:35 WIB
"Belum dipastikan amunisi dan berbagai senjata tajam itu belum diketahui akan diberikan ke KKB kelompok mana," kata Kombes Ahmad Kamal.
Dia menambahkan saat ini penyidik sudah memulangkan 20 saksi karena tidak terlibat dengan KKB. “ES tetap ditahan," tegasnya.
Kamal menambahkan ES akan dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sebelumnya, pada 1 September lalu Satgas Nemangkawi menangkap Senaf Soll, pecatan TNI AD yang menjadi tersangka berbagai tindak kekerasan di Dekai termasuk pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?