Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Bedegung Dijebloskan ke Tahanan
Kamis, 10 Juni 2021 – 05:55 WIB
Kuasa hukum MY, Peradin saat dikonfirmasi mengaku belum melakukan proses pengajuan penangguhan penahanan. Sebab, belum ada penjamin dari pihak tersangka.
“Ini baru proses awal. Kami belum mengajukan penangguhan penahanan. Kami akan koordinasi dulu dengan pihak keluarga terkait siapa yang akan menjamin penangguhan penahanan ini,” ujar dia. (antara/jpnn)