Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Bedegung Dijebloskan ke Tahanan

Kamis, 10 Juni 2021 – 05:55 WIB
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Bedegung Dijebloskan ke Tahanan - JPNN.COM
Tersangka saat akan dititipkan ke Rutan Kelas IIB Baturaja, Rabu (9/6/2021). (ANTARA/Edo Purmana/21)

Kuasa hukum MY, Peradin saat dikonfirmasi mengaku belum melakukan proses pengajuan penangguhan penahanan. Sebab, belum ada penjamin dari pihak tersangka.

“Ini baru proses awal. Kami belum mengajukan penangguhan penahanan. Kami akan koordinasi dulu dengan pihak keluarga terkait siapa yang akan menjamin penangguhan penahanan ini,” ujar dia. (antara/jpnn)

Kejari Kabupaten OKU, Sumsel, menetapkan MY (55), Kepala Desa Bedegung, Kecamatan Semidang Aji sebagai tersangka kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2019. MY langsung dijebloskan ke tahanan. Kejari membuka kemungkinan ada tersangka lain selain MY.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close