Diduga Korupsi, Kadispertan Bengkulu Ditahan
Selasa, 31 Januari 2012 – 04:36 WIB
BENGKULU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali unjuk taring. Tak hanya menggertak, korps Adhiyaksa ini betul-betul membuktikan ucapannya dengan melakukan penahanan tersangka utama dugaan korupsi pendistribusian handtractor tahun 2007, Ir. Muchlis Ibrahim. Terhitung Senin (30/1) , Kadis Pertanian Provinsi Bengkulu ini, dijebloskan ke Lapas Bengkulu menyusul empat tersangka handtractor lainnya, yang sudah lebih dulu mendekam di penjara. Mereka, Agus Aprizal (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), Sofian Salih (Ketua Panitia Lelang) serta dua rekanan dari CV Indo Sakti Mahyudin Ismail dan Bahrun Aviv dari CV Napalan. Semuanya ada 6 tersangka, satu lainnya masih bebas, Anita Silviana dari PT Cibucil.
Muchlis ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Bengkulu. Penahanan ini berdasarkan surat keputusan No 56/N.7/Fd.1/01/2012. Pantauan RB, Muchlis datang ke Kejati mengenakan pakaian dinas, didampingi Penasihat Hukum, Ali Tjasa, SH.. Sekitar pukul 17.00 WIB, masih mengenakan pakaian dinas PNS Muchlis dinaikkan ke mobil tahanan kejaksaan, diangkut ke Lapas Malabero.
Hingga dikirim ke Lapas, tidak ada satupun keluarga Muchlis yang mendampingi. Dicegat wartawan saat menuju mobil tahanan, seperti biasa, Muchlis hanya melepas senyum kecut tak bersedia berkomentar banyak terkait kasus yang dihadapinya. "Saya sebagai warga negara yang taat hukum. Saya akan bersikap kooperatif," singkatnya sambil masuk ke mobil tahanan.
BENGKULU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali unjuk taring. Tak hanya menggertak, korps Adhiyaksa ini betul-betul membuktikan ucapannya dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:49 WIB - Sumsel
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:43 WIB - Daerah
Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:37 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB - Riau
Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:39 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Wapres Ma'ruf Optimistis Garuda Muda Menang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 22:15 WIB - Sport
Profil Kontestan Grup B Piala Asia U17 Wanita 2024: Jepang Paling Sukses, Australia Ngeri
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:39 WIB - Sepak Bola
Barcelona Kalah dari Girona, Real Madrid Juara La Liga 2023/2024
Minggu, 05 Mei 2024 – 02:45 WIB