Diduga Korupsi, Sekkot Ternate Ditahan
Rabu, 06 Juni 2012 – 06:07 WIB
TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akhirnya melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Water Boom (Ternate Park) di Kelurahan Kayu Merah. Setelah dilakukan pemeriksaan sektitar 8 jam sejak pukul 11.00 sampai dengan 18.00, dua tersangka yakni Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Isnain Hi Ibrahim dan Kabag Pemerintahan Ade Mustafa, resmi ditahan oleh tim penyidik Kejati Malut.
Setelah ditetapkan dilakukanya penahanan, sekitar pukul 06.30 WIT kedua tersangka yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Muhammad Konoras, langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Ternate dengan menggunakan Mobil tahanan untuk ditipkan di Rutan.
Kasi Penkum Kejati Malut, Robert J Lambila saat ditemui usai pemeriksaan Selasa (5/6) mengatakan, penahanan kedua tersangka selama 20 hari terhitung mulai 5 juni hingga 25 juni untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, sehingga diperkirakan sebelum masa penahanan selesai, maka status kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap 1 (P-21).
TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akhirnya melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus pembayaran ganti rugi lahan pembangunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
Selasa, 26 November 2024 – 12:21 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Daerah
22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Selasa, 26 November 2024 – 10:00 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
Selasa, 26 November 2024 – 22:49 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB