Diduga Korupsi, Sekkot Ternate Ditahan
Rabu, 06 Juni 2012 – 06:07 WIB
Dia menambahkan, untuk tersangka Jhony pemilik PT Nelayan Bakti (PT.NB) belum dapat ditahan, karena masi dalam keadaan sakit dan sementara masi berobat di Jakarta, sehingga dipastikan dalam waktu dekat, kalau kesehatanya sudah membaik, akan dipanggil untuk diperiksa dan selanjutnya akan dilakukan penahanan.
“Untuk tersangka Jhony, kami belum tahan, karena sampai saat ini kesehatanya belum membaik, sehingga dalam waktu dekat kalau kesehatanya sudah membaik, maka akn dipanggil untuk diperiksa dan selanjutnya akan dilakukan penahanan,”ungkapnya.
Sekedar diketahui dalam penetapan tersangka kasus pembayaran ganti rugi lahan Kayu Merah beberapa waktu lalu, pihak Kejati suda menetapkan 4 orang tersangka, namun sampai pada tingkat pemeriksaan tersangka 1 orang tersangka yang sampai saat ini belum diketahu identitasnya. (mg-9)