Diduga Korupsi, Tiga Pegawai Dinas Pajak DKI Diringkus Aparat
jpnn.com - JAKARTA - Tiga orang oknum pegawai pajak di DKI Jakarta diringkus aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Mujiono mengatakan, ketiganya ditangkap usai tim penyidik melakukan penggeledahan di dua kantor Dinas Pajak DKI Jakarta, pada (15/12) malam.
Mujiono melanjutkan, saat penggeledahan polisi menemukan dokumen-dokumen yang diduga terkait perkara korupsi yang dilakukan ketiga pegawai pajak itu. "Penggeledahan di Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta," kata Mujiono saat dikonfirmasi.
Ketiganya, tambah Mujiyono, diduga terlibat dalam kasus korupsi pajak. Pihak peyidik sudah mencium gerak-gerik mereka sejak Sabtu, (12/12)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula ketika seorang oknum pegawai pajak tengah menemui seorang wajib pajak perhotelan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Di sanalah petugas menangkap pelaku yang kini masih dirahasiakan identitasnya.
Lalu setelah dikembangkan, keesokan harinya pada Minggu, (13/12), dua pelaku lagi bernama Arif dan Darma ditangkap di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat. (Mg4/jpnn)