Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Lecehkan Lambang Negara, Habib Rizieq Dipolisikan Anak Bung Karno

Jumat, 28 Oktober 2016 – 10:52 WIB
Diduga Lecehkan Lambang Negara, Habib Rizieq Dipolisikan Anak Bung Karno - JPNN.COM
Ketua FPI Habieb Rizieq. Foto: dok.JPNN

Ari menegaskan, pihaknya akan melakukan uji digital forensik terhadap video YouTube tersebut.

"YouTubenya nanti lewat forensik dulu. Apa kata-katanya, nanti akan dilihat. Setelah itu kami periksa saksi-saksi lagi," tambah Ari.

Ari melanjutkan, pengunggah video YouTube dugaan pelecehan Pancasila Habib Rizieq juga bakal diperiksa.

 Nantinya, polisi akan memastikan apakah ada pidana atau tidak di dalamnya.

"Pengunggah nanti diperiksa. Dapatnya dari mana, di mana ambilnya, pakai alat apa, maksud pengunggah apa. Kami juga minta ahli bahasa, dan digital forensik," tandas Ari.

Sebelumnya Sukmawati menuduh Rizieq melakukan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan presiden pertama Republik Indonesia.

Laporan tersebut teregestrasi dengan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim. (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close