Diduga Lecehkan Lambang Negara, Habib Rizieq Dipolisikan Anak Bung Karno
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas tuduhan melecehkan lambang negara di Bareskrim Polri, Kamis (27/10) kemarin.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan Bareskrim Polri sudah menerima laporan tersebut.
Laporan kini dalam proses tindak lanjut.
"Laporan masyarakat itu apapun bentuknya pasti kami terima. Kami akan pelajari, lakukan penyelidikan. Tahapannya seperti itu," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (28/10).
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan saat ini laporan sedang dipelajari.
"Nanti kami minta keterangan dari pelapornya. Apa isi laporannya. Kami akan pelajari. Kalau tidak salah laporannya (bukti) dari YouTube," kata Ari saat dikonfirmasi terpisah.
Dalam kasus ini, Sukmawati menganggap Rizieq telah melecehkan Pancasila saat tabligh akbar FPI sekitar dua tahun yang lalu.
Menurut Sukmawati, tindakan melecehkan Pancasila itu terlihat dalam video yang diunggah YouTube.