Diduga Mau Membegal, Dua Pemuda Bercelurit Ditangkap Polisi di Jalanan
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga hendak melakukan pembegalan di Jalan MT Haryono, Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/11) dini hari.
Kapolsek Setu AKP Sugeng mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.32 WIB.
Kejadian berawal saat polisi tengah patroli wilayah tersebut.
Selanjutnya, polisi melihat empat pemuda menggunakan dua sepeda motor tanpa pelat nomor.
"Saat didekati, mereka langsung melarikan diri," kata Sugeng dalam keterangan tertulis.
Polisi pun mengejar para pemuda tersebut. Polisi kemudian bisa menangkap dua dari empat pemuda tersebut.
Kedua pemuda yang ditangkap itu berinisial FR (19) dan Z (20). Polisi juga mengamankan barang bukti, seperti satu celurit dari tangan pemuda tersebut.
"Dua pelaku pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ujar Sugeng.