Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Melakukan Pungli, 5 Aparatur Desa Ditahan Polres Nagan Raya

Kamis, 08 Juni 2023 – 07:01 WIB
Diduga Melakukan Pungli, 5 Aparatur Desa Ditahan Polres Nagan Raya - JPNN.COM
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud didampingi Kasi Intel Kejari Nagan Raya, Aceh, Achmad Rendra Pratama memberikan keterangan pers kepada awak media terkait penangkapan sejumlah aparat desa terkait dugaan pungutan liar (pungli), Rabu (7/6/2023). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Namun, setelah polisi melakukan penelusuran terhadap dalih Qanun untuk melakukan pemerasan, diketahui tidak ada bahasa kesepakatan bersama terkait fee sebesar 10 persen dari setiap masyarakat yang melakukan jual beli tanah di desa.

AKP Machfud mengatakan penahanan kelima tersangka dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan proses hukum yang sedang berjalan.“Kelima tersangka masih kita butuhkan keterangannya untuk melanjutkan penyidikan yang sedang berjalan,” kata AKP Machfud. (antara/jpnn)

Diduga melakukan pungli, lima aparatur desa ditahan Polres Nagan Raya, Aceh. Begini modusnya.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close