Diduga Menangkap Penyu, WNF Berurusan dengan Polair Polda Papua Barat
jpnn.com, SORONG - Seorang warga berinisial WNF diamankan Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat.
Warga tersebut kedapatan membawa penyu yang dilindungi, di perairan wilayah Kota Sorong, Papua Barat.
Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat, Kompol Syarifur Rahman yang dikonfirmasi, Minggu (2/5), membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan bahwa pihaknya menangkap seorang warga yang kedapatan membawa penyu yang dilindungi di kawasan Suprau Tanjung Kasuari akhir pekan ini.
Warga tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Direktorat Polair Polda Papua Barat untuk dimintai keterangan.
Menurut dia, saat personel Gakkum Polair Polda Papua Barat melakukan kegiatan penyelidikan di seputaran Tampa Garam, Suprau, dan Tanjung Kasuari di Kota Sorong, menemukan aktivitas masyarakat dengan membawa dua ekor penyu berukuran besar.
Dia menjelaskan, satu ekor penyu sisik hijau masih hidup.
Satu penyu lagi sudah mati, dan hanya tersisa cangkangnya.