Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Mencemarkan Nama Baik Pak JK, Danny Pomanto Dilaporkan ke Polda Sulsel

Minggu, 06 Desember 2020 – 02:05 WIB
Diduga Mencemarkan Nama Baik Pak JK, Danny Pomanto Dilaporkan ke Polda Sulsel - JPNN.COM
Tim hukum keluarga mantan Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu (5/12/2020). (ANTARA/HO/Tim Hukum keluarga JK)

jpnn.com, MAKASSAR - Calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto dilaporkan oleh tim hukum keluarga mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla (JK) ke Polda Sulawesi Selatan.

Pelaporan itu terkait beredarnya rekaman atas dugaan pencemaran nama baik yang mengaitkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dengan JK.

"Laporan sudah diterima, dan akan kami proses. Saat ini masih dalam proses lidik," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, di Makassar, Sabtu (5/12).

Menurut Ibrahim, kepolisian masih akan mendalami isi pembicaraan dalam rekaman yang beredar tersebut.

Penasihat hukum sekaligus pelapor dalam kasus ini, Yusuf Gunco, membenarkan telah melaporkan Danny Pomanto terkait dugaan pencemaran nama baik yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Upaya hukum ii dilakukan Yusuf terkait video rekaman suara berdurasi 1 menit 58 detik mirip suara Danny Pomanto yang beredar ke publik.

Dalam rekaman itu ada pembicaraan yang mengaitkan JK di balik penangkapan Menteri KP Edhy Prabowo oleh KPK belum lama ini.

Namun, hingga belum diketahui apa maksud dan motif pembicaraan dalam rekaman tersebut.

Hal ini terkait dugaan rekaman suara Danny Pomanto yang menuduh JK dalang penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News